Kartu atau surat keterangan tentang identitas wajib dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia. Mulai dari Akta Kelahiran, Kartu Pelajar/ Mahasiswa, Kartu Keluarga, Kartu Pemilih, Surat Izin Mengemudi, Surat Nikah ataupun Paspor.
Di Kota Bontang mengurus atau membuat seluruh kartu identitas dan keterangan tersebut dapat dilakukan dengan mudah. Namun sayangnya untuk Paspor, anda hanya dapat mengurusnya di Kota Samarinda.