Kota Bontang termasuk pelopor dalam penerapan pelayanan satu atap yang memungkinkan pelayanan birokrasi yang efisien dan efektif. Ditandai dengan didirikannya Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) pada tahun 2003.
Layanan prima ini terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan berubahnya Kantor Pelayan Terpadu menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bontang. Anda dapat mengakses website BPPTPM Kota Bontang di alamat http://bpptpm.bontangkota.go.id atau datang langsung ke Kantor Bersama BPPTPM & Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Kota Bontang